- Bila terjadi kesalahan penulisan ijazah, tidak boleh dihapus dengan tip-ex atau dicoret, akan tetapi harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Ijazah yang mengalami kesalahan penulisan harus disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan baik pada halaman muka maupun halaman belakang blangko ijazah Ijazah yang salah dalam pengisiannya harus dilaporkan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dengan mencantumkan no seri ijazah yang salah tersebut.
- Ijazah yang salah dalam penulisannya harus dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan ijazah yang ditandangani oleh kepala sekolah dan disaksikan oleh pihak kepolisian
- Jika terjadi kesalahan penulisan ijazah setelah pemusnahan blangko ijazah salah dan tidak terpakai, maka sekolah dapat mengeluarkan ralat berupa surat keterangan yang menyatakan terjadi kesalahan dalam pengisian ijazah.
- Surat keterangan di tandatangai oleh kepala sekolah Membuat surat permohonan atau pengajuan Penggantian kesalahan penulisan Blangko Ijazah atau rusak, hilang dll.
- Jangan lupa pada surat ditambahkan kop sekolah, nomor seri ijazah dan keterangan rusak.
Selain itu kami juga membagikan berita acara serah terima blangko ijazah yang rusak. Lebih jelasnya silahkan download filenya melalui tautan yang kami sematkan dibawah ini.
Download File :