Portal PPDB Tapel 2023-2024. Cek Now!

Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Madrasah

A. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA MADRASAH
1. Kepalanya Madrasah Selaku pimpinan, mempunyai tugas :
a. Menyusun perencanaan
b. Mengorganisir kegiatan
c. Mengarahkan kegiatan
d. Mengkoordinir kegiatan
e. Melaksanakan pengawasan
f. Melakukan evaluasi setiap kegiatan
g. Menentukan kebijaksanaan
h. Mengadakan rapat
i. Mengambil keputusan
j. Mengatur proses belajar mengajar
k. Mengatur administrasi :
1) Kantor
2) Siswa
3) Pegawai
4) Perlengkapan
5) Keuangan
l. Mengatur organisasi siswa intra Madrasah ( OSIM)
m. Mengatur hubungan Madrasah dengan masyarakat
2. Kepala Madrasah selaku administrator, mempunyai tugas :
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan
f. Kurikulum
g. Kesiswaan
h. Perkantoran
i. Kepegawaian
j. Perlengkapan
k. Keuangan
l. Perpustakaan
3. Kepala Madrasah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
a. Kegiatan belajar mengajar
b. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
c. Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
d. Kegiatan ketatausahaan
e. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha

B. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA MADRASAH

a. Bidang Kurikulum
1) Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
2) Menyusun Kalender Pendidikan
3) Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
4) Menyusun jadwal pelajaran
5) Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah / Nasional
6) Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
7) Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan SKHU
8) Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
9) Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar engan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
10) Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
11) Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
12) Memeriksa program satuan pembelajaran guru
13) Mengatasi hambatan terhadap KBM
14) Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
15) Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
16) Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
17) Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala

b. Bidang Kesiswaan
1) Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIM
2) Menegakkan Tata Tertib Madrasah
3) Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah
4) Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
5) Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
6) Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
7) Bekerjasama dengan para pembina kegiatan ekstrakurikuler didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
8) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
9) Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah.
10) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
11) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua murid
12) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa

c. Bidang Sarana Dan Prasarana
1) Menginventarisasi barang
2) Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
3) Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
4) Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan )
5) Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran

d. Bidang Humas
1) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orangtua/Wali siswa
2) Membina hubungan antar Madrasah dengan komite Madrasah
3) Membina pengembangan hubungan antar Madrasah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
4) Memberi/berkonsultasi dengan usaha.
5) Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
6) Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
7) Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan

C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU BK
1. Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
2. Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
3. Membuat program bimbingan psikologi
4. Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)
5. Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Madrasah tentang program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
6. Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
7. Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
8. Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait
9. Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
12. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
13. Mengadakan penilaian pelaksanaan BK
14. Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan
15. Menyusun statistik hasil penilaian BK
16. Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala

D. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMBINA EKSTRA KURIKULER
1. Berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan
2. Memberikan salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :
a. Waka. Bidang Kesiswaan
b. Ka. Tata Usaha sebagai arsip
3. Membina siswa dalam setiap kegiatan ekstrakurikuler dengan penuh tanggung jawab
4. Melaksanakan penilaian dan evaluasi terhadap perkembangan peserta didik pada ekstrakurikuler yang diikuti

E. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS

Wali kelas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan sebagai berikut;
1. Pengelolaan kela
2. Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
a. Denah tempat duduk
b. Papan absen
c. Daftar pelajaran
d. Daftar piket kelas
e. Buku absen siswa
f. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
g. Tata tertib
3. Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4. Mengisi Leger
5. Membuat catatan khusus
6. Mengisi dan membagi rapor
7. Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
8. Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
9. Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10. Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
11. Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BK
12. Bekerja sama dengan guru BK dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
13. Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
14. Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Madrasah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
15. Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
16. Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Ka. Tata Usaha, guru BK, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.

F. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET
1. Hadir 20 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk tepat pukul 07.00 WIB.
2. Mengisi buku piket
3. Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang Madrasah.
4. Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.00 WIB, melalui bagian keamanan.
5. Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal
6. Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
7. Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
8. Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib
9. Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari itu
10. Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
11. Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BK, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas.
12. Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan Madrasah setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.

G. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM

1. Membuat program pengajaran :
a. Analisa materi pelajaran (AMP)
b. Program Tahunan (Prota)
c. Program Satuan Pelajaran (SP)
d. Program Rencana Pengajaran (RP)
e. Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.    Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
4.    Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi
5.    Melaksanakan KBM
6.    Menganalisa hasil evaluasi KBM
7.    Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8.    Melaksanakan kegiatan penilaian (PH, PTS, PAS)
9.    Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10. Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12. Mengikuti perkembangan kurikulum.

H.    TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
Bertanggungjawab atas
1.     Terlaksananya pertemuan MGMP intern Madrasah minimal sebulan sekali.
2.     Penyusunan program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
3.     Penyusunan program pengajaran :
a.      Analisis Materi Pelajaran.
b.      Program Tahunan (Prota)
c.      Program Semester (Prosem)
d.      PSP
e.      RPP
4.     Mengkoordinasikan penyusunan naskah soal Ulangan Harian.
5.     Mengkoordinir pembuatan dan mengumpulkan analisis Ulangan Harian, Rekap daya serap dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk selanjutnya diserahkan ke bidang kurikulum.
6.      Membantu mengkoordinir Penilaian Harian dalam pelaksanaan UH, ketika mata pelajarannya diujikan.
7.     Mengadakan monitoring penilaian Harian pelaksanaan program perbaikan dan remidial mata pelajaran sejenis.
8.     Mengadakan evaluasi PTS, PAS dan KBM tiap semester.

I.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA TATA USAHA

Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan Madrasah meliputi :
1.  Menyusun program tata usaha Madrasah
2.  Pengelolaan keuangan Madrasah
3.  Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan Madrasah
4.  Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai,  laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/Madrasah dan rencana belanja bulanan
5.  Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
6.  Meng-inventaris seluruh data.
7.  Membukukan surat keluar dan masuk
8.  Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
9.  Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha madrasah
10.  Menyusun administrasi perlengkapan Madrasah
11.  Menyusun dan menyajikan data / statistik Madrasah
12.  Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
13.  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
14.  Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional madrasah

J.    TUGAS POKOK DAN FUNGSI TENAGA ADMINISTRASI
Mengadakan administrasi Madrasah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1.      Progam Kerja Kepala Madrasah
2.      RKTM
3.      Kalender Pendidikan
4.      Daftar Pembagian Tugas
5.      Struktur Organisasi Madrasah
6.      Jadwal Pelajaran
7.      Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
8.      Acara kerja Kepala Madrasah
9.      Jadwal Guru Piket
10.   Buku Piket
11.   Buku Pembinaan
12.   Himpunan Hasil supervisi
13.   Buku Pengumuman
14.   Buku Notula Rapat
15.   Buku Tamu Umum dan Khusus
16.   Dokumen Pendirian Madrasah
17.   Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata  usaha
18.   Form monitoring kegiatan 6 K di Madrasah
19.   Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
20.   Buku agenda surat keluar / masuk

K.     TUGAS POKOK DAN FUNGSI BENDAHARA MADRASAH

1.  Menerima RKTM setiap awal awal tahun ajaran baru
2.  Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
3.  Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
4.  Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan
5.  Membuat usulan gaji karyawan
6.  Membayarkan gaji guru dan karyawan
7.  Menerima pembayaran dana infaq atau sumber lain dari siswa
8.  Menyetor dana infaq atau sumber lain ke bendahara


L.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI OPERATOR MADRASAH
1.   Mengolah seluruh administrasi madrasah secara online
2.   Membantu ka. TU dalam penyusunan administrasi

M.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN

1.      Perencanaan program kerja perpustakaan
2.      Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
3.      Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.      Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
5.      Penyimpanan buku-buku perpustakaan
6.      Melaksanakan inventarisai perpustakaan
7.      Melayani pemakai perpustakaan
8.      Mengatur dan menata perpustakaan
9.      Menyeleksi pembelian buku
10.   Mengusahakan pengadaan buku baru
11.   Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
12.   Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan

N.    TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS LABORAN

1.      Sebagai penanggung jawab atas Laboratorium
2.      Membantu mempersiapkan ruang laboratorium
3.      Mempersiapkan ruang laboratorium
4.      Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik
5.      Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik
6.      Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik
7.      Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru
8.      Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya
9.      Melaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Madrasah
10.   Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
11.   Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum

O.    TUGAS POKOK DAN FUNGSI PESURUH MADRASAH

1.      Melaksanakan tugas kebersihan
2.      Menyediakan makan/minum untuk Kepala Madrasah dan Tamu Madrasah
3.      Meminta dan menerima tugas dari kepala Madrasah
4.      Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Madrasah
5.      Melakukan tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
6.      Mengecek ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
7.      Memelihara dan menjaga barang-barang milik Madrasah

P.      TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAGA MADRASAH

1.      Melaksanakan tugas pengamanan Madrasah
2.      Memonitor lingkungan Madrasah sebanyak 3 (tiga) kali :
2.1    Setelah bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling Madrasah untuk  memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.2    Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling Madrasah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.3    Setelah bel pulang, petugas berkeliling Madrasah untuk terakhir kali untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan Madrasah aman
3.      Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir Madrasah
4.      Memelihara dan menjaga barang-barang milik Madrasah
5.      Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum

Baca Juga

1 comment

  1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama RIDWAN asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'…