Kompetensi lulusan pada ranah sikap
dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan
Pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua,
sikap sosial yang terkait dengan tujuan Pendidikan nasional membentuk peserta
didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI)
kurikulum adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan
dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator
horisontal antar mata pelajaran. Kompetensi Inti ibarat anak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan
jenjang Madrasah Tsanawiyah sampai pada jenjang Madrasah Aliyah.
Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan
melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai Kompetensi Dasar dari
sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan
sebagai sumber kompetensi.
Apapun yang diajarkan pada
mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut.
Tiap mata pelajaran harus mengacu pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.
Portal PPDB Tapel 2023-2024. Cek Now!